Kamis, 20 Oktober 2011

ISU KERUSUHAN E - KTP


      E – KTP ( Electric – KTP ) merupakan bentuk kartu identitas electric,  dimana dalam hal pembuatannya kita menggunakan sebuah perangkat – perangkat computer untuk memasukan data – data tentang diri kita nantinya. Dalam pembuatannya pun butuh beberapa proses yang harus dilakukan. Pertama kita harus dating ke kelurahan di lingkungan kita dengan membawa fotocopy KK ( Kartu keluarga ) dan KTP lama kita untuk dicatat oleh pihak kelurahan nanti sebagai biodata pendaftaran kita. Setelah kita melakukan pendaftaran, nantinya kita akan mendapatkan Nomor urut pendaftaran kita.  Lalu kita tinggal dipanggil nomor urutnya nanti, Jika sudah dipanggil. Kita akan disuruh masuk kedalam suatu ruangan , dimana nantinya data – data akan dipertanyakan dan dicek kembali untuk diinput kedalam computer dan setelah itu kita di foto langsung disana. Jika sudah foto pun ada kelanjutannya lagi, kita akan disuruh untuk melakukan scan tanda tangan, sidik jari kiri dan kanan, dan selanjutnya scan mata kita. Selanjutnya jika data – data tadi sudah dapat, maka hasilnya akan diinput ke computer untuk disimpan data – datanya dan nantinya data tersebut akan dibuat dan dimasukkan biodata kita di dalam sebuah chip yang ada pada e –KTPnya.

      Dalam sudut pandang system komputernya, dalam pembuatan e – KTP ini terdapat sebuah perangkat – perangkat computer yang telah digunakan. Dengan digunakan perangkat computer seperti ini mungkin akan lebih efisien dalam menyimpan biodata – biodata yang telah membuat e – KTP tersebut. Jadi pada saat akan melakukan pembuatan kartu electric KTPnya, pihak yang membuat akan memakai perangkat – perangkat computer yang akan digunakan untuk memasukkan data – data biodata kedalam chip e – ktpnya dengan menggunakan system yang ada pada computer tersebut.

Fungsi dan Guna E-KTP 
1.      Sebagai identitas jati diri
2.      Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
3.      Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Alur dan Proses E-KTP

 
        
Sebenarnya dalam pembuatan e - ktp ini di tiap kota ada yang berjalan lancar dan ada juga yang tidak berjalan lancar karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya seperti  terjadinya kerusuhan yang terjadi di asrama Haji Pondok Gede Jakarta. terjadi sebuah kerusuhan karena kurang siapnya panitia, itu terlihat dari amburadulnya jadwal, banyak sekali kejanggalan yang membuat peserta kesal dan marah. Dan di bawah ini saya akan menunjukkan beberapa video tentang " Kerusuhan yang terjadi pada saat Bimbingan Teknik Instruktur Elektronik KTP pada tanggal 28 Juli 2011 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Kerusuhan ini terjadi antara peserta dari Sumatera Utara dengan Panitia. Kerusuhan diakibatkan dari kurang siapnya panitia, itu terlihat dari amburadulnya jadwal, banyak sekali kejanggalan yang membuat peserta kesal dan marah".





ALTERNATIF SOLUSI TENTANG PARKIRAN KAMPUS

       Sekarang dimana – mana banyak sekali yang memakai alat transportasi kendaraan roda dua maupun mobil. Dari meningkatnya pemakaian kendaraan tersebut, pasti dimana – mana tempat parkir yang akan dibutuhkan untuk kendaraan tersebut akan lebih banyak. Dalam hal ini  sebenarnya tempat parkir yang tersedia dimana – mana pasti ada tempatnya, tetapi masih tetap saja banyak kendaraan yang tidak mendapatkan lahan parkir untuk mendapatkan tempat  parkir untuk mereka. Salah satu tempatnya yang sering sekali lahan parkirannya sudah penuh terus dan malah kekurangan lahan untuk parkir ,salah satunya adalah kampus saya.

      Sebenarnya lahan parkir yang sudah dibuat oleh pihak kampus sudah cukup besar untuk menampung kendaraan – kendaraan mahasiswa yang kuliah disana. Tetapi berhubung banyak peningkatan jumlah mahasiswa di kampus saya serta banyaknya mahasiswa yang kuliah memakai kendaraan roda dua , lahan parkiran yang tersedia untuk menampung kendaraan mahasiswa tersebut menjadi sering kepenuhan dan malah tata letak untuk parkirnya pun menjadi tidak teratur. Karena hanya untuk memuat – muat kan kendaraan mahasiswa saja penempatan kendaraan mereka banyak yang ditempatkan di tempat yang seharusnya bukan lahan untuk parkirnya kendaraan para mahasiswa.

        Dalam hal ini saya mencoba berpikir tentang solusi apa yang bagus agar tempat parkir di kampus saya tidak selalu sering kepenuhan nantinya. Emm.. solusi yang saya pikirkan seperti ini, Dilihat dari tahun ke tahun pasti banyak sekali peningkatan jumlah  mahasiswa, otomatis juga kendaraan transportasi yang digunakan mahasiswanya makin meningkat juga. Seharusnya dari pihak kampus , sebelum tahun ajaran baru dimulai untuk mahasiswa baru. Dari pihak kampus harus memikirkan juga lahan parkir untuk mahasiswa baru yang makin banyak kuliah dikampus ini, jadi dari jauh – jauh hari dari pihak kampus sudah harus bisa memperkirakan untuk membuat lahan parkir baru agar di kampus lahan parkirnya tidak selalu penuh dan penempatan tata letak kendaraan – kendaraannya bisa rapi, teratur, dan penempatannya sesuai ditempat lahan parkirnya,bukan ditempat – tempat lain yang digunakan.

      Selanjutnya untuk solusi lainnya, dari pihak kampus mungkin harus bisa membatasi untuk melakukan penerimaan mahasiswa baru dengan sewajarnya saja, agar nantinya juga untuk masalah lahan parkir untuk mereka – mereka sudah bisa diperkirakan, apakah cukup atau tidak jika dilihat dari jumlah mahasiswanya dan pasti dari situ pihak kampus bisa merencanakan untuk kebutuhan lahan parkir harus dibuat lagi seperti apa.  Jadi kalo ada penerapan seperti itu, otomatis dari lingkungan kampus pun akan tertata rapi dan tidak harus lagi parkir ditempat yang tidak sesuai untuk parkir kendaraan kita nantinya.

           Ada juga solusi lagi, yaitu dengan membuat lahan parkir baru di sekitar kampus yang memang sesuai untuk dijadikan sebagai lahan parkir, khususnya untuk kendaraan roda dua yang banyak dipakai oleh mahasiswanya.  Dengan cara seperti ini juga, nantinya akan membantu untuk memberikan suasana lingkungan yang baik dan kampus menjadi tertata lebih rapi lagi dan tidak melihat kendaraan roda dua yang dipakai oleh mahasiswa diparkir di tempat yang tidak seharusnya. Inilah beberapa alternatif solusi yang saya  sarankan dan mudah –mudahan alternatif solusi tersebut bisa diterapkan dikampus nantinya.
           

Selasa, 11 Oktober 2011

Perseteruan KPK dengan DPR Mereda?

"Kalau terus menolak hadir, sanksinya jelas, DPR bisa menyandera pimpinan KPK."

Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Perwakilan Rakyat memasuki babak baru setelah Ketua DPR ,Marzuki Alie, mengancam akan menyandera komisi itu jika tidak hadir dalam rapat konsultasi yang akan digelar pada Senin 3 Oktober 2011. “Sesuai UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) pasal 72-73, DPR berhak memanggil siapapun dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangannya. Kalau terus menolak hadir, sanksinya jelas, DPR bisa menyandera pimpinan KPK,” kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 30 September 2011. Rapat konsultasi antara DPR dan insitusi penegak hukum, yaitu Polri, Kejaksaan dan KPK, sedianya digelar pada Rabu kemarin, 27 September 2011, namun rapat ternyata batal karena pihak KPK, Kejaksaan, dan Polri tidak dapat hadir. Alasannya, undangan dari DPR dibuat terlalu mendadak. Rapat akhirnya dijadwalkan ulang sehari sesudahnya, Kamis.

Namun, Kamis kemarin, KPK lagi-lagi tak menghadiri undangan DPR, meski Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief hadir. KPK beralasan sedang sibuk menyidik kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh pimpinan Banggar DPR yang notabene sedang diperiksa KPK sebagai saksi, sehingga KPK merasa berkeberatan. Rapat konsultasi DPR dan institusi penegak hukum dilakukan atas permintaan Banggar. Persoalan antara KPK dan DPR bermula ketika KPK memanggil empat pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans. Banggar mengeluhkan pemeriksaan tersebut. Menurut mereka, pemeriksaan KPK atas mereka bukan terkait indikasi tindak pidana korupsi, melainkan tentang proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar.

Padahal, menurut Banggar, proses pengambilan kebijakan tidak dapat diutak-atik, karena sudah digariskan dalam UU dan keputusannya diambil bersama pemerintah, tidak hanya oleh DPR. Banggar lalu menuntut pimpinan DPR untuk menggelar rapat konsultasi bersama institusi penegak hukum, termasuk KPK, untuk menyamakan persepsi. Sampai rapat tersebut terlaksana, Banggar untuk sementara waktu mengembalikan fungsi pembahasan RAPBN mereka ke pimpinan DPR. Namun ternyata KPK dua kali berturut-turut menolak undangan DPR. Marzuki menyatakan, undangan DPR kepada KPK sudah mengacu pada undang-undang. Ia juga menegaskan, kredibilitas KPK tidak akan berkurang dengan memenuhi undangan DPR tersebut, karena rapat akan dilakukan secara terbuka. “Bagaimana rapat konsultasi ini bisa mengurangi kredibilitas? Rapat ini terbuka dan bisa dilihat banyak orang, dengan tujuan agar masyarakat bisa melihat secara langsung,” kata Marzuki. Ia pun menganggap alasan KPK menolak hadir di rapat itu, mengada-ada. “Alasan bahwa mereka sedang sibuk melakukan penyidikan tidak dapat diterima, karena yang menyidik kan jajaran penyidik KPK, bukan pimpinan KPK,” imbuh politisi Demokrat itu.

Undang-undang yang dimaksud Marzuki adalah UU MPR, DPR, DPD dan DPRD. Adapun pasal-pasal yang terkait adalah sebagai berikut:
  • Pertama, Pasal 72 ayat (1) yang berbunyi, DPR dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya berhak meminta pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan tentang suatu hal yang perlu ditangani demi kepentingan bangsa dan negara.
  • Kedua, Pasal 72 ayat (2) berbunyi, setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi permintaan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
  • Ketiga, Pasal 72 ayat (3) berbunyi, setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) dikenakan panggilan paksa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Keempat, Pasal 72 ayat (4) berbunyi, dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Entah terkait atau tidak dengan pernyataan Marzuki, pimpinan KPK pun akhirnya memutuskan akan hadir dalam rapat konsultasi dengan DPR. "Dalam rapat ini, pimpinan KPK memutuskan untuk hadir," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu besar kemungkinan hadir dalam rapat tersebut.
Meski sudah menyanggupi akan hadir, KPK memberikan syarat kepada pimpinan DPR. KPK meminta agar DPR tidak mempertanyakan materi penyidikan di KPK. "Ketika mulai dibahas tentang proses materi di proses penyidikan kasus suap Kemenakertrans di KPK, tentu pimpinan KPK tidak akan menjawab soal itu," ujar Johan. Johan mengatakan, selain tidak akan dihadiri pimpinan Badan Anggaran, pimpinan DPR menjamin, dalam rapat konsultasi nanti hanya membahas mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara. "Saya kira DPR juga tidak akan terlalu jauh menanyakan soal itu," katanya. 

Rapat konsultasi nanti juga, kata Johan, tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus dugaan suap Kemenakertrans yang sedang dilakukan oleh KPK. Dimana salah satu prosesnya adalah meminta keterangan empat pimpinan Banggar. "Kami meminta keterangan itu sebagai pribadi-pribadi, dan ternyata mereka (pimpinan DPR) sudah memahami bahwa pemanggilan KPK itu sebagai pribadi-pribadi yang kebetulan pimpinan," katanya. Johan yakin, dalam rapat konsultasi nanti, tidak akan dihadiri oleh Badan Anggaran. Sesuai dengan yang tertera dalam surat undangan. "Saya kira, kami menghormati surat itu. Kalau sudah yang melayangkan pimpinan DPR kan itu lembaga yang terhormat. Secara teori harus diisi orang-orang terhormat juga," katanya.

Banggar Akhiri Ngambek

Setelah melakukan aksi mogok, Badan Anggaran DPR pun akhirnya kembali bekerja. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, memastikan sudah tidak ada lagi aksi mogok kerja Badan Anggaran. Kamis malam, Badan Anggaran sudah menggelar rapat membahas soal mogok yang disebut mereka sebagai pengembalian wewenang ke pimpinan DPR itu. "Banggar sudah bekerja seperti sedia kala," ujar Priyo. Tadi malam, lanjut Priyo, Banggar mengadakan rapat internal hingga pukul 23.30. Hasilnya, Banggar setuju dengan usulan pimpinan DPR bahwa agar Banggar bersedia hadir di KPK dan bekerja kembali sediakala.Kewenangan pembahasan anggaran juga akan dikembalikan lagi kepada Banggar. "Surat yang dikirimkan ke kami akan dibacakan di paripurna dan akan kami nyatakan kewenangan telah dikembalikan ke Banggar," kata Priyo.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menambahkan, pimpinan dewan akan segera mengembalikan mandat pembahasan anggaran kepada Badan Anggaran DPR. Dengan demikian, Banggar dapat kembali melaksanakan tugas-tugasnya. Ia menjelaskan, pengembalian mandat Banggar memang paling tepat dilakukan di sidang paripurna sebagai forum tertinggi yang dihadiri seluruh anggota dewan. “Karena pimpinan Banggar menyerahkan mandat kepada pimpinan DPR melalui surat resmi, maka pengembalian mandat juga dilakukan lewat forum resmi,” jelas Pramono.Setelah mandat Banggar dikembalikan lewat paripurna, lanjutnya, maka Banggar dapat resmi bekerja membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.

Pramono menambahkan, meski mandat Banggar baru dikembalikan secara resmi pada paripurna, namun faktanya Banggar sudah mulai bekerja pada Kamis, 29 September 2011, kemarin. “Kemarin kan komisi-komisi sudah menyelesaikan perhitungan asumsi-asumsi RAPBN. Jadi Banggar langsung mulai membahas itu,” terangnya. Paripurna DPR yang terdekat kemungkinan akan digelar pada pekan depan. Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung juga mengatakan, Banggar kembali bekerja seperti biasa pada Kamis kemarin. “Teman-teman sudah mulai kerja pagi,” kata Tamsil. Malam ini, Banggar DPR pun kembali menggelar rapat. Namun, rapat tidak digelar di Jakarta. Mereka menggelar rapat di Wisma DPR Cikopo, Bogor, Jawa Barat. "Pembahasan di Kopo. Kami akan membahas asumsi makro," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung.

Menurut Tamsil, rapat itu merupakan awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012. Selain berhenti 'mogok', pimpinan Banggar DPR pun akhirnya memutuskan untuk memenuhi panggilan KPK. Kesediaan ini disampaikan langsung Tamsil Linrung. "Saya akan hadir, kesepakatannya Senin 3 Oktober. Kalau yang kemarin (28 September 2011) tidak ada surat panggilan," kata Tamsil Linrung. KPK juga meminta sejumlah dokumen, termasuk kehadiran rapat anggota Badan Anggaran. Bagi Tamsil, data-data kehadiran, teknis rapat semua terekam jelas di Sekretariat. Kalau hanya menginginkan data soal itu, kata Tamsil, KPK bisa minta dengan lengkap di Sekretariat. "Ada kesepakatan soal penyerahan dokumen," kata politisi PKS ini. Mengenai panggilan ini, Marzuki Alie menegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPR akan tunduk pada hukum. Oleh karena itu ia mempersilakan pimpinan Badan Anggaran DPR untuk memenuhi panggilan KPK. “DPR itu taat azas. Siapapun anggota Banggar yang dipanggil KPK, kami akan mengikuti aturan hukum, karena setiap warga negara tidak ada bedanya di mata hukum."

Namun, Marzuki menambahkan, proses pemanggilan tersebut tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. “Semua wajib memenuhi panggilan KPK, asal prosesnya sudah sesuai dengan hukum acara,” ujarnya. Masalahnya, hukum acara pemanggilan Banggar DPR oleh KPK, ternyata diperdebatkan. “Pemanggilan itu sebagai saksi apa, saksi ahli atau saksi fakta yang mengetahui kejadian. Itu harus dijelaskan, karena tidak bisa disamakan antara saksi ahli dengan saksi fakta yang melihat kejadian. Itu untuk menghindari persepsi yang keliru ” papar Marzuki.


Senin, 10 Oktober 2011

INILAH MASALAH PERSIAPAN SEA GAMES YANG DITEMUI WAPRES


Sebuah reklame tertempel pada sebuah gapura di jalan menuju Stadion Jakabaring, selepas jembatan Ampera yang populer di tengah kota Palembang. Tertulis di situ, "Palembang Siap Menjadi Tuan Rumah SEA Games XXVI 2011." Reklama bernada optimistis itu menyambut Wakil Presiden Boediono saat melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Senin 10 Oktober. Wapres sengaja datang ke Palembang untuk mengecek kesiapan hajatan negara-negara Asia Tenggara ini. Tak didampingi Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng yang harus hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari yang sama, Boediono hanya didampingi deputi sekretariat wakil presiden.

Setibanya di Palembang, Pak Boed langsung menuju ke kompleks Jakabaring Sport City. Disinilah fasilitas dan infrastruktur untuk SEA Games dibangun di dalam satu kompleks seluas 350 hektar. Terletak paling depan menghadap Jalan KH. Ahmad Bastari adalah stadion utama Gelora Sriwijaya. Tampak dari depan, Gelora Sriwijaya berdiri dengan megah. Tampak jelas gedung itu baru saja diselesaikan, di sana-sini masih terdapat sisa-sisa pembangunan. Tetapi di bagian dalam rumput telah menghijau, kursi tertata rapi di tribun penonton masih lengkap dengan plastik pembungkusnya. Di tengah lapangan rumput, tiga orang pekerja sedang menyiram rumput yang diimpor khusus dari Amerika, dengan cairan pembasmi hama.

Meski kamar mandi di tribun penonton masih berantakan dan belum berfungsi, debu-debu sisa konstruksi masih menempel tebal di sana-sini, tapi bisa diyakini bahwa gedung ini hanya tinggal menunggu sentuhan akhir saja sebelum siap digunakan. Kondisinya berbeda 180 derajat begitu kendaraan yang membawa rombongan wakil presiden beringsut ke sisi kanan belakang stadion utama. Lokasi ini adalah tempat Aquatic Center sedang dibangun. Dua kolam renang indoor sedang dibangun, tapi hanya satu yang sudah rampung dan sedang diisi dengan air. Kolam renang outdoor yang terletak di belakang Aquatic Center malah tampak baru dimulai pembangunannya. Kondisi keseluruhan gedung jauh dari final.

Bersebelahan dengan Aquatic Center, juga sedang dalam proses pembangunan adalah Stadion Atletik. Hanya bagian tengah dari bangunan yang sudah terlihat bentuk bangunannya, sisanya masih berupa rangka beton dan baja. Kondisinya sama saja untuk venue panjat dinding, baru dua rangka besi dari empat sudah berdiri, itupun masih sebatas rangka. Fasilitas jalan di dalam komples Jakabaring Sport City juga masih berupa jalan tanah, belum dilapis aspal atau paving. Satu-satunya bangunan yang sudah rampung dibangun dan bisa dioperasikan adalah Lapangan Tenis Bukit Asam yang pembangunannya disponsori oleh PT. Bukit Asam. Lainnya baru gedungnya saja yang selesai dibangun, tapi fasilitas kosong sama sekali. Misalnya wisma atlet, sport science center dan lapangan untuk lari. Lebih menyedihkan lagi, sebagian besar venue masih dalam tahap pembangunan. Tengok saja lapangan sepatu roda, lapangan tembak, petanque, areal voli pantai dan lainnya.

Ini belum termasuk persoalan lain seperti pengadaan peralatan olahraga, furnitur untuk wisma atlet, dan fasilitas pendukung lain. Peralatan olah raga yang seluruhnya diadakan di Jakarta baru dikirim ke Palembang 26 Oktober nanti. Padahal hajatan sudah dimulai pada 11 November. Hanya dua minggu waktu yang diberikan untuk pemasangan. Tak urung ini akan menjadi persoalan tersendiri dan panitia penyelenggara pun gusar. Kondisi ini bertolak belakang dengan paparan yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada Wakil Presiden Boediono. Menurut Alex rata-rata venue untuk SEA Games sudah sekitar 95-100 persen rampung. Ia pun memastikan pada 26 Juli lalu sudah dilakukan pemeriksaan kelayakan oleh technical expertise dari induk organisasi masing-masing cabang olah raga dari 11 negara.

"Sekarang venue tenis sudah 100 persen. Atletik minus 9,8 persen, aquatic center struktur bawah minus 2,4 persen, struktur atas dengan biaya APBN minus 5,5 persen. Gedung olahraga untuk angkat besi 100 persen,"
tuturnya. 

Persoalan lain yang belum rampung, seperti listrik menurutnya sudah dijamin oleh PLN dan sudah pula disiapkan genset untuk back-up. Melihat situasi ini Wakil Presiden pun meminta komitmen semua pihak untuk mendukung pelaksanaan SEA Games, terutama Gubernur Alex sebaga komandan hajatan. "Harus diselesaikan pada waktunya," kata Boediono. Sementara Ketua Penyelenggara SEA Games ke-26 optimis hajatan ini akan terselenggara tepat waktu dan semua infrastruktur pendukung bisa dirampungkan paling lambat akhir Oktober.

Rabu, 05 Oktober 2011

ISU RESHUFFLE JILID TIGA


Memasuki dua tahun masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II, paling tidak telah tiga kali isu reshuffle bergulir atau digulirkan. Setiap isu reshuffle bergulir atau digulirkan ada kalanya diiringi oleh isu lainnya. Isu reshuffle menjadi isu penting dan biasanya tidak berdiri sendiri. Bisa merupakan respons terhadap suatu isu, desakkan publik, bisa juga isu untuk pengalihan isu lainnya. Isu reshuffle, yang mestinya untuk perbaikan kinerja kabinet, akhirnya menjadi “lubang politik” tersendiri bagi Presiden SBY yang terlalu hati-hati, akomodatif, dan peragu. Pertama, isu reshuffle telah mulai bergulir atau digulirkan pada saat pemerintahan SBY baru memasuki seratus hari dan menjelang satu tahun masa pemerintahannya. Bahkan, suara-suara reshuffle telah sayup-sayup terdengar hanya beberapa saat saja setelah Presiden SBY mengumumkan susunan kabinetnya.

Isu reshuffle pada saat itu cenderung lebih banyak bergulir atau digulirkan oleh publik, civil society, akademisi atau pengamat yang tidak berafiliasi kepada parpol yang kurang puas, karena melihat komposisi kabinet yang lebih banyak berasal dari orang parpol, bahkan masih menjabat sebagai ketua umum parpol, yang rentan terhadap konflik kepentingan dan dianggap kurang memiliki kompetensi atau profesionalitas. Padahal, Presiden SBY dipilih secara langsung oleh rakyat dan bukan oleh parpol. Malah, menang dalam satu kali putaran. Seharusnya kabinet yang dibentuk adalah kabinet kerja berdasarkan kompetensi atau profesionalitas dan bukan kabinet pelangi yang akomodatif terhadap parpol-parpol. Bagi publik, satu, legitimasi presiden telah sangat kuat, karena dipilih secara langsung oleh rakyat dan menang dalam satu kali putaran.

Dua, orang parpol dianggap kurang memiliki kompetensi atau profesional, karena riwayat pendidikannya yang singkat dan rentan terhadap politisasi birokrasi. Tiga, presiden terlihat terlalu tersandera oleh kepentingan parpol, bahkan terhadap parpol yang kalah sekalipun, seperti Partai Golkar. Isu reshuffle akhirnya menguap seiring dengan meletusnya kasus Bank Century melalui pansus di DPR, Antasari Azhar, Cicak versus Buaya, Susno Duadji, dan Mafia Hukum lainnya yang bergelombang ganti-berganti. Jangankan untuk memenuhi desakkan publik dan perang terbuka terhadap parpol-parpol soal reshuffle, berhadapan dengan kasus-kasus di atas saja telah membuat Presiden SBY “pusing” dan semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan. Apalagi kasus-kasus di atas ada kecenderungan juga diarahkan untuk mengkriminalkan kemenangan Partai Demokrat dan mendongkel (impeachment) terhadap sang presiden.

Kedua, isu reshuffle kembali mencuat setelah gagalnya pembentukan pansus pemberantasan mafia pajak di DPR pasca terungkapnya kasus Gayus Tambunan yang mencegangkan publik. Isu reshuffle kali ini, sadar ataupun tidak, bergulir atau digulirkan langsung oleh Presiden SBY melalui konfrensi pers yang penuh dengan kemarahan terhadap parpol koalisi, terutama Partai Golkar dan PKS, yang mbalelo mendukung terbentuknya pansus pemberantasan mafia pajak. Saat itu, isu reshuffle sepertinya telah dipelupuk mata. Bahkan, elite Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum, telah memastikan secara terang-benderang soal reshuffle ini. Partai Golkar dan PKS dianggap telah melanggar kontrak politik dan tidak tahu diri serta tidak tahu cara berterima kasih. Emosi politik merasa dikhianati, begitu memuncak mengalahkan logika politik, bahwa Partai Demokrat membutuhkan dukungan parpol lainnya. Apalagi ketika itu dianggap telah kali kedua setelah pansus Bank Century, Partai Golkar dan PKS, melakukan manuver politik di parlemen, yang memusingkan dan menjadikan Partai Demokrat sebagai sasaran tembak dan bulan-bulanan politik.

Inilah isu reshuffle yang terpanjang, terpanas, dan sangat menguras energi politik tanah air, karena alasannya murni soal politik praktis. Awalnya, direncanakan semua menteri dari Partai Golkar dan PKS akan direshuffle. PDIP dan Partai Gerindra dilobi untuk masuk menggantikan Partai Golkar dan PKS. Bahkan, Partai Gerindra—karena telah berjasa menolak pansus pajak—tanpa basa-basi menyodorkan calon menterinya. PDIP pun hanya tinggal menunggu acc dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri saja. Taufik Kiemas telah setuju, asalkan Puan Maharani masuk sebagai menteri. Tetapi, Megawati tetap kokoh dengan sikap politiknya untuk berada di luar pemerintahan. Gagal menarik PDIP, berarti gagal membuang Partai Golkar. Tetapi, masih ada PKS, karena Partai Gerindra telah acc. Entah kenapa, untuk memberikan “kursi enak” buat Partai Gerindra, SBY terlihat masih berat hati dan masih berpikir-pikir. PKS jelas berkeringat dan sejak awal bersama SBY, sementara Partai Gerindra dan Partai Golkar tidak berkeringat dan menjadi pihak yang kalah dan lawan politik saat pilpres dulu. Sementara itu, “menelan ludah” sendiri saat konfrensi pers yang marah dan terus diulang-ulang media televisi swasta, bukanlah pekerja sederhana buat SBY. Publik pun menjadi pesimis dengan isu reshuffle akan membawa perbaikan, karena kentalnya nuansa politik praktis di dalamnya.

Akhirnya, publik mendesak ketegasan Presiden SBY untuk segera merealisasikan isu reshuffle kabinet atau menghentikan isu itu sama sekali, karena telah kontraproduktif tidak saja di tengah masyarakat, tetapi juga di dalam pemerintahan SBY sendiri. Sebagaimana yang kita ketahui, SBY lebih memilih opsi yang kedua dan isu reshuffle kembali menguap dan hanya menjadi sebatas isu, sampai dengan meletusnya kasus wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menyeret nama para petinggi Partai Demokrat, utamanya mantan Bendahara Umumnya, Muhammad Nazaruddin, yang membuat Presiden SBY dan Partai Demokrat menjadi tak berkutik dan menjadi bulan-bulanan di hadapan media massa dan publik.

Ketiga, isu reshuffle kabinet kembali mencuat melalui Staf Khusus presiden, Daniel Sparingga, dan menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, belum lama ini. Sayangnya, isu reshuffle ini mencuat setelah publik mulai lelah dengan kasus Nazaruddin dan kasus korupsi lainnya. Selain itu, juga mencuat di saat tingkat kepuasaan atau kepercayaan publik terhadap pemerintahan SBY dan Partai Demokrat, termasuk KPK, telah terjun bebas. Karenanya, sangat wajar bila munculnya pesimisme publik dan penilaian bahwa isu reshuffle kali ini hanya sebagai pengalihan isu dan proyek pencitraan sang presiden belaka. Tidak kurang dan tidak lebih. Jika terjadi, berdasarkan apakah reshuffle akan dilakukan? Pertama, apakah akan berdasarkan desakan publik soal kompetensi atau profesionalitas para menteri atas penilaian UKP4? Kedua, apakah akan berdasarkan kalkulasi politik menjelang 2014, proyek pencitraan, atau pengalihan isu belaka? Ketiga, apakah akan berdasarkan masalah yang sedang hangat dibicarakan seperti kasus korupsi yang menjerat beberapa kementerian, kasus kesehatan para menteri yang kurang baik, atau para menteri yang bermasalah secara pribadi, atau tersangkut kasus-kasus moral yang masih harus dibuktikan lebih jauh.

Kalau ketiga alasan ini yang diterapkan, maka besar kemungkinan reshuffle akan terjadi secara besar-besaran dan sesuai dengan arti reshuffle itu sendiri, yakni penyusunan kembali atau kocok ulang. Resikonya pasti tidak kecil. Presiden SBY akan berhadapan dengan parpol-parpol dan publik pun belum tentu akan berada di belakangnya karena tingkat kepercayaan yang telah menurun, apalagi jika menteri-menteri yang direkrut kualitasnya tidak jauh beda dengan menteri sebelumnya. Besar kemungkinan Presiden SBY, tidak akan berani mengambilkan langkah revolusioner ini. Jika berani, maka sudah sejak dulu dilakukannya. Hanya saja, jika mengambil alasan sebagian atau satu-dua saja dari tiga alasan itu, maka reshuffle terjadi hanya sebagian kecil saja dan diprediksi tidak akan signifikan berpengaruh pada kinerja kabinet secara keseluruhan.


AKU DAN MASA DEPANKU


           Aku bernama Angga Septian Nugroho,di keluargaku aku merupakan anak tertua dari 3 bersaudara alias anak pertama. Sebagai anak pertama aku merupakan tulang punggung dalam keluargaku ini. Di dalam keluargaku ini terdapat 5 orang, ayahku yang bernama suwarno , ibuku yang bernama jumaida ( almarhum ), aku anak pertama, yaitu Angga Septian Nugroho serta adik pertama yang bernama Rama prasetyo Yulianto, dan adik keduaku yang bernama Nabila Salsa Yulianti. Semenjak meninggalnya almarhum ibuku, aku merasa terjadi banyak perubahan terhadap diriku ini. Aku merasa kesepian dan kehilangan sosok yang paling penting serta berarti untuk hidupku ini. Tetapi seiring berjalannya waktu aku berusaha untuk bisa menerima semua kejadian ini dan merelakan kepergiannya. Setelah itu pun aku harus bisa terus selalu mendoakannya dan menjalankan amanat – amanat yang beliau berikan dulu kepada aku. Seperti menjaga adik - adikku ini, memberikan pengarahan – pengaran dan mengajarkan hal - hal yang baik untuk adikku ini,dll. Dan mungkin itu cukup sekilas tentang aku dan keluargaku.
 
Aku sebenarnya mempunyai sifat yang terkadang pendiam, disiplin oleh waktu, lumayan untuk bisa berbaur dilingkungan, bertanggung jawab atas apa yang diamanatkan oleh orang lain dan perbuatan yang saya kerjakan atau lakukan, dan masih banyak lagi. Aku mempunyai beberapa prinsip yang aku terapkan pada hidupku ini. Seperti “ Hargailah dan hormatilah orang lain terlebih dahulu jika kita ingin dihargai dan dihormati nantinya “ , lalu “ Janganlah membuang – buang waktu dalam mengerjakan sesuatu, karena dengan tidak membuang - buang waktu itu, kita bisa banyak mendapatkan keuntungan dan pelajaran yang kita dapat”. Contohnya seperti menjadi lebih disiplin, tanggung jawab, dan tepat waktu. Itu beberapa prinnsip yang saya gunakan untuk hidup saya, tetapi sebenarnya masih banyak lagi sih hehehehe, gak mungkin juga saya sebutkan semuanya.

Di masa depan nanti aku berharap setelah lulus kuliah dari Universitas Gunadarma ini, mendapatkan suatu pekerjaan yang tetap di suatu perusahaan terkenal dan bekerja sesuai dengan bidang yang aku kuasai dan aku bisa menerapkan ilmu yang aku dapat selama aku kuliah di Gunadarma. Mungkin keinginan seperti itu sulit didapat, tetapi aku harus bisa mencapai keinginnku itu agar bisa memberikan yang terbaik untuk seluruh keluargaku. Karena aku anak pertama, aku yang menjadi tulang punggung keluarga. Jadi aku harus bisa membantu perekonomian keluargaku selama ini. Aku tidak mungkin berdiam diri untuk tidak membantu ayahku mencari nafkah untuk keluargaku, karena dengan seiring berjalannya waktu ayahku akan menjadi tua dan ada kalanya pensiun. Oleh sebab itu di masa depan nanti aku harus bisa menjadi orang yang sukses agar bisa membantu seluruh keluargaku, dalam segi ekonomi maupun materi. Aku juga mempunyai suatu keinginan, jika di masa depan nanti  aku sudah mempunyai uang yang cukup atau lebih. Aku ingin sekali membuka suatu usaha, seperti usaha warnet, bakery, distro, dan cafĂ©. Jadi selain aku bekerja, aku bisa ada usaha sampingan juga untuk menambah uang tabungannku nanti. Mungkin itu akan dilakukan step by step, agar aku tidak salah langkah. Dan aku harus bisa juga mempelajari tentang bagaimana membuka usaha dengan benar dan lain – lainnya,  agar dikedepannya tidak salah langkah dan bisa mendapatkan hasil yang memuaskan dan sukses.

Mungkin inilah sekilas cerita tentang aku dan masa depanku nanti.Dan mudah – mudahan segala keinginan yang aku inginkan di masa depan nanti bisa terwujud serta bisa menjadi orang yang sukses juga..Hal ini pun tidak akan bisa terjadi kalo kita tidak berusaha dan berjuang sungguh – sungguh. Jadi berusaha dan berjuanglah untuk mendapatkan suatu keinginan kita di masa depan nanti, tetapi jangan lupa juga untuk selalu berdoa agar diberikan kemudahan untuk mencapai keinginan itu nantinyaaa..

Sabtu, 01 Oktober 2011

KORUPSI DAN DAMPAK BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA

 
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam kasus korupsi yang saya bahas ini, saya membahas kasus korupsi yang ada di Indonesia khususnya yang berdampak pada perekonomiannya itu. Disini saya akan membahas beberapa dampaknya yang terbagi dalam beberapa bagian yang akan saya jelaskan seperti di bawah ini.
1.     Dampak Kualitatif Korupsi Terhadap Perekonomian
Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor publik. Korupsi juga memberikan kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar, meningkatkan income inequality, dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah pada biaya yang sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat Ada indikasi yang kuat, bahwa meningkatnya perubahan pada distribusi pendapatan terutama di negara negara yang sebelumnya memakaii sistem ekonomi terpusat disebabkan oleh korupsi, terutama pada proses privatisasi perusahaan negara Lebih lanjut korupsi mendistorsi mekanisme pasar dan alokasi sumber daya dikarenakan:
1.      Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure). Ketika kebijakan dilakukan dalam pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan, misalnya, pada perbankan, pendidikan, distribusi makanan dan sebagainya, malah akan mendorong terjadinya inefisiensi.
2.      Korupsi mendistorsi insentif seseorang, dan seharusnya melakukan kegiatan yang produktif menjadi keinginan untuk merealisasikan peluang korupsi dan pada akhimya menyumbangkan negatif value added.
3.      Korupsi menjadi bagian dari welfare cost memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat (dalam kasus pajak), sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang turun.
4.      Korupsi mereduksi peran pundamental pemerintah (misalnya pada penerapan dan pembuatan kontrak, proteksi, pemberian property rights dan sebagainya). Pada akhirnya hal ini akan memberikan pengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
5.      Korupsi mengurangi legitimasi dari peran pasar pada perekonomian, dan juga proses demokrasi. Kasus seperti ini sangat terlihat pada negara yang sedang mengalami masa transisi, baik dari tipe perekonomian yang sentralistik ke perekonomian yang lebih terbuka atau pemerintahan otoriter ke pemerintahan yang lebih demokratis, sebagaimana terjadi dalam kasus Indonesia.
Korupsi memperbesar angka kemiskinan. ini sangat wajar. Selain dikarenakan program-program pemerintah sebagaimana disebut di atas tidak mencapai sasaran, korupsi juga mengurangi potensi pendapatan yang mungkin diterima oleh si miskin. Menurut Tanzi (2002), perusahaan perusahaan kecil adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran korupsi dalam bentuk pungutan tak resmi (pungutan liar). Bahkan, pungutan tak resmi ini bisa mencapai hampir dua puluh persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan ini amat mengkhawatirkan, dikarenakan pada negara negara berkembang seperti Indonesia, perusahaan kecil (UKM adalah mesin pertumbuhan karena perannya yang banyak menycrap tenaga kerja).
2.     Dampak Korupsi pada Perekonomian Anahsa Ekonometrika
Beberapa tahun terakhir, banyak dilakukan penelitian dengan menggunakan angka indeks korupsi untuk melihat hasilnya pada variabel — variabel ekonomi yang lain. Beberapa hasil penelitian tersebut adalah
1.      Korupsi Mengurangi Nilai Investasi
Korupsi membuat sejumlah investor kurang percaya untuk menanamklanmodalnya di Indonesia dan lebih memilih menginvestasikannya ke negara-negara yang lebih aman seperti Cina dan India. Sebagai konsekuensinya, mengurangi pencapaian actual growth dari nilai potential growth yang lebih tinggi. Berkurangnya nilai investasi ini diduga berasal dari tingginya biaya yang harus dikeluarkan dari yang seharusnya. ini berdampak pada menurunnya growth yang dicapai. Studi didasarkan atas analisa fungsi produksi dimana growth adalah fungsi dari investasi.
2.      Korupsi Mengurangi Pengeluaran pada Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Akibat korupsi pendapatan pemerintah akan terpangkas bahkan lebih dari 50%, sebagai contoh kasus dugaan korupsi Presiden Soeharto yang tidak kunjung kelar yang di sinyalir menggelapkan uang negara sekitar 1,7 triliun. Agar pengeluaran pengeluaran pemerintah tidak defisit maka di lakukan pengurangan pengeluaran pemerintah.
3.      Korupsi mengurangi pengeluaran untuk biaya operasi dan perawatan dari infrastruktur. Korupsi juga turut mengurangi anggaran pembiayaan untuk perawatan fasilitas umum.
4.      Korupsi menurunkan produktivitas dari investasi publik dan infrastruktur suatu Negara.
5.      Korupsi menurunkan pendapatan pajak
Sebagai contoh kasus Gayus Tambunan, seorang pegawai golongan 3A, yang menggelapkan pajak negara sekitar Rp 26 miliar. Dengan demikian pendapatan pemerintah dari sektor pendidikan akan berkurang Rp 26 miliar, itu hanya kasus gayus belum termasuk kasus makelar pajak lainnya.
6.      Korupsi menurunkan Foreign Direct Investment, dikarenakan efek korupsi yang sama dengan efek pajak.
Disini dapat disimpulkan dengan Ditinjau dari sudut apapun, korupsi sama sekali tidak memberikan manfaat. Baik kepada perekonomian, maupun kepada sistem demokrasi politik yang baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara dalam masa transisi seperti Indonesia, baik dari sistem ekonomi (dari sistem ekonomi terpusat menuju sistem ekonomi yang lebih menganut pasar) maupun dari sistem politik dan demokrasi (pemerintahan yang otoriter ke pemerintahan yang demokratis), selalu mengalamii masalah korupsi yang luar biasa besar. Bahkan, saat ini sudah terbangun mitos di masyarakat bahwa korupsi hampir mustahil dapat dibasmi, karena ada anggapan bahwa korupsi telah menjadii kebudayaan bangsa Indonesia. Namun hal ini tidak bisa dijadikan justifikasi dan apologi untuk terus bersikap toleran dan permisif terhadap keberadaan korupsi.

Hasil penelitian Farah Dewi (Mahasiswa Pasca Sarjana UI, 2002) mengatakan jikalau Indonesia sanggup menekan tingkat korupsinya sampai serendah tlngkat korupsi di Jepang, maka dengan performa ekonomi seperti sekarang, Indonesia dapat mencapai tingkat pertumbuhan sebesar 6.37% setahun. Lebih lanjut, jika Indonesia sanggup menekan tingkat korupsinya hingga serendah tingkat korupsi Singapura, maka Indonesia akan mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 10.68% per tahun. Maka mutlak sudah, bahwa pemberantasan korupsi adatah bagian yang tak terpisahkan dart proses perbaikan ekonomi Indonesia. Karena berdasarkan analisa apapun, korupsi tidak mungkin ditolerir.

Tentu akan sangat membingungkan bila kita harus menyelesaikan semua kasus korupsi karena sangat banyaknya kasus konupsi di negeri ini. Oleh karena itu pemetaan korupsi dengan memberilcan prioritas menjadi penting. Tolak ukur yang paling penting adalah seberapa jauh korupsi tersebut berkaitan dengan kepentingan umum dan merugikan keuangan negara. Kita dapat menemukan suatu pola umum dari korupsi yang terjadi di Indonesia, namun bukan tidak mungkin setiap daerah dan setiap kasus memililki kekhususannya sendiri. Beberapa hal bisa dijadikan alasan bagi ttumbuhnya perbedaan-perbedaan ini seperti perbedaan sumber daya ekonomi (atau pendapatan), budaya, kondisi kelompok-kelompok sosial, yang kesemuanya mempengaruhi pola-pola korupsi dan upaya pemberantasannya. Yang pasli, kita harus segera bergerak menuntaskan serta melakukan perubahan.