Selasa, 06 Desember 2011

MASALAH PENCURIAN PULSA YANG MAKIN MELUAS


            Maraknya pencurian pulsa yang terjadi di lingkungan sekitar kita sudah membuat masyarakat cemas akan adanya masalah ini. Masalah ini banyak banyak yang ditargetkan kepada semua kalangan, antara lain di kalangan orang tua, anak remaja, mahasiswa atau mahasiswi, dan lain – lain. Contohnya seoarang Mahasiswi yang bernama Ningsih ini. Ningsih merasa heran sekaligus sebal karena pulsa di telepon genggamnya tinggal Rp 300, padahal baru sehari sebelumnya dia mengisi pulsa senilai Rp 20.000. "Dari kemarin saya tidak menelepon siapa pun, juga tidak mengirim SMS karena saya enggak bisa alias gaptek. Kok pulsa habis, ya?" keluhnya.

Pengguna lain, Eka, membiarkan pulsanya habis dan nomor telepon genggamnya hangus, lalu menggantinya dengan nomor baru setelah dia tak berhasil menghentikan penyedotan pulsa oleh penyedia konten. Ia sebelumnya berkali-kali mengetik "unreg" dan melapor kepada penyedia konten (content provider atau CP) bersangkutan. Menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Danrivanto Budhijanto, "Memang badan itu telah menemukan 60 CP yang ditengarai melakukan tindak pencurian pulsa. Namun karena masih dalam proses penyidikan, kami belum bisa menyampaikannya kepada publik."

"Jika kami sudah menemukan CP yang benar-benar melakukan kesalahan dan sudah mengganti biaya pelanggan yang juga prosesnya kami awasi, maka itu baru bisa disiarkan kepada publik. Jadi, masyarakat diminta sabar karena kami terus memprosesnya hingga saat ini," ujarnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), BRTI, beserta para operator telekomunikasi juga telah mencekal izin 60 CP nakal yang diduga terlibat kasus pencurian pulsa pelanggan.Sejak pertengahan Juli lalu, Kemkominfo membuka layanan aduan terkait SMS premium melalui nomor 159 yang dikelola oleh BRTI. "Sejak dibuka, sudah banyak pengaduan yang masuk. Kami biasanya langsung menghubungkannya ke semua operator yang terkait saat itu juga untuk melaporkan hal ini," ungkapnya.

Komisioner BRTI itu juga mengatakan bahwa badan regulasi ini telah bersifat sinergis dengan operator untuk menyesuaikan masalah tersebut. Ada tiga variabel untuk menangani masalah pencurian pulsa, yaitu teknologi, regulasi, dan hukum. BRTI juga tidak hanya mengatur CP, tetapi juga jasa pesan premium yang disebarkan. Aktivis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bona Simanjuntak, menilai kerugian yang ditimbulkan akibat aksi negatif CP nakal tersebut kemungkinan jauh lebih besar dari klaim Menkominfo Tifatul Sembiring yang menyebut jumlahnya belum sampai Rp 100 miliar.

"Kejahatan ini telah berlangsung sejak 2007. Jika operator mempunyai 10 juta pelanggan yang terkena modus penipuan ini, maka terdapat Rp 2.000 x 10 juta atau sebesar Rp 20 miliar uang pelanggan yang 'dirampok'," ujarnya. "Bayangkan bila hal itu terjadi di lebih dari lima operator besar di Indonesia dan dilakukan setiap hari. Dalam toleransi satu tahun saja, akan lebih dari Rp 30 triliun uang masyarakat diambil. Dengan asumsi lima operator mempunyai 10 juta pelanggan aktif setiap hari (yang menjadi korban)," katanya.

Bona juga meyakini bahwa ulah nakal para CP yang menggembosi pulsa pengguna seluler Tanah Air tidak memiliki satu modus, tetapi beberapa cara. Aksi ini pun bukan mustahil terjadi atas "izin" dan diketahui oleh operator. Terkait makin maraknya pencurian pulsa, Komisi I DPR telah memanggil Menkominfo Tifatul Sembiring bersama lima perusahaan operator dan BRTI untuk membahas dugaan pencurian pulsa pelanggan seluler oleh perusahaan penyedia konten. Rapat dengar pendapat yang berlangsung alot itu mempertanyakan kinerja BRTI dan mengusulkan moratorium pelayanan SMS premium, yang diduga menjadi alat pencurian. Mereka juga memasalahkan kelalaian operator yang mengaku tidak tahu kasus pencurian pulsa yang merugikan masyarakat.

Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat, Roy Suryo, mengusulkan agar pemerintah dan operator mengumumkan perusahaan penyedia konten nakal yang kerap menyedot dan mencuri pulsa. Dalam rapat ini, Komisi I meminta komitmen operator seluler dan juga bukti konkret terkait kasus penipuan pulsa tersebut. Namun, menurut Tifatul, yang pasti CP sebagai industri yang kreatif tidak akan pernah ditutup karena masih banyak yang positif dan tidak melakukan kecurangan. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar CP yang merugikan masyarakat dapat dikenai sanksi hukum.

Disini saya akan menjelaskan beberapa modus pencurian pulsa yang paling sering terjadi di lingkungan kita yang sering diterapkan pada semua kalangan tanpa harus tau orang itu siapa, contoh kalangan tersebut antara lain adalah di kalangan kalangan orang tua, anak remaja, mahasiswa atau mahasiswi, dan lain – lain.

Inilah Beberapa modus Pencurian Pulsa Yang Sering Terjadi :
Kalau memang penipu, ternyata cara satu sudah diketahui kedoknya oleh calon mangsa,mental penipu ngga akan selesai untuk "berinovasi",memikirkan cara-cara yang lain yang lebih "meyakinkan" dan dapat menggelabui mangsa yang ditargetnya. Begitu juga yang terjadi dengan penipuan dalam hal pencurian pulsa, khususnya di Indonesia akhir-akhir ini. Kalau anda sering menonton televisi yang menjanjikan Game murah yang hanya dikenakan biaya Rp. 1000, sebaiknya jangan anda ikuti. 

Karena akan menyedot pulsa anda. Format mereka menarik perhatian Korban adalah dengan cara menekan *554*1# nah katanya dengan menekan tombol tersebut anda akan mendapatkan sebuah game atau ringtone dengan harga murah. Tapi tahu kah anda, anda baru saja berlangganan sebuah layanan iklan. Dan jika anda perhatikan di akhir iklan akan tertera kalimat : Jika ingin berhenti ketik Unreg Game. Jadi jelas kalau kode *554*1 # itu hanya akal2an penyedia konten game.Tapi aksi seperti ini masih bisa kita hentikan, nah kini aksi pencurian pulsa makin parah, mereka tidak melalui Iklan di TV tetapi melalui SMS yang dikirim secara massal ke korban, beginilah aksi mereka, Jika anda menerima sms spt ini atau mirip seperti ini :

“Tolong uangnya
Di transfer sekarang
Aja ke bank BNI:
022-741-3681.
A/n FRISKA ANANDA, sms
Saja kalau sudah di
Transfer, trimksi…“

Tips dan Trik untuk menghindarinya adalah sebagai berikut :

JANGAN BALAS SMS BALIK…!!!!
Jika membalas sms tersebut (dengan memaki atau berkomentar), anda dikenakan premium charge! Rp 2000/. Itu adalah Software baru utk menyedot Pulsa kita tanpa kita harus sms REG atau dengan seperti kode diatas yg dikonfirmasi balik. Sekali nomer Handphone kita sudah dilock maka selanjutnya pulsa kita akan disedot terus dengan sms lagi tanpa perlu kita membalas sms nya. Dan fatalnya kita tidak bisa melakukan UNREG seperti SMS Premium yang resmi. Jadi kita harus Hati hati dengan kejahatan ini, susah dilacak!

  •   Dengan Cara Premium Call
1.      SMS dikirim dari 4 nomor 4 dikit (93xx, 92xx dll)
2.      Isi SMS seputar zodiak, ramalan, hadiah dsb
3.      Pengguna akan dikenakan tariff premium Rp 2000 jika membalasnya.

  • Dengan Cara Registrasi Otomatis
            1.      SMS dikirim berbagai macam nomor
2.      Isi SMS seputar penawaran member langganan konten informasi (olahraga,  selebrti, dsb)
3.      Pengguna akan otomatis menjadi member jika membalasnya
4.       Pengguna bisa keluar sebagai member
5.      Modus ini melibatkan operator telepon

Tips dan Trik untuk menghindarinya adalah sebagai berikut :

Jika anda masih menerima SMS semacam itu, anda bisa membaca Cara UNREG Berbagai Nomor SMS Content untuk berhenti dari layanan tersebut.Dan yang terpenting adalah jangan membalas SMS yang tidak jelas asalnya atau sembarang memasukkan nomor HP di internet.

  • Dengan Cara Mengirim Pesan Singkat Lewat SMS (Short Message Service)
            Ada lagi masalah cara pencurian pulsa seperti ini, tiba –tiba kita akan mendapatkan pesan singkat lewat SMS (short message service) bertuliskan berbagai kata-kata menggoda, mengiming-iming mendapat hadiah puluhan juta rupiah atau satu unit mobil mewah seharga ratusan juta rupiah, muncul dilayar telepon genggam atau hand phone (HP) milik banyak orang di mana pun berada. Bahkan, ada juga yang berani bicara langsung menelpon lewat HP atau telepon rumah. Tidak mau tahu, siapapun pemiliknya. Aparat, pejabat, birokrat maupun beragam kalangan. Malah tak luput juga wartawan, dibabat habis tak kepalang tanggung.

 Tentu saja, siapa orangnya tak tergiur dengan rayuan maut seperti itu. Bagi orang yang kurang berpengalaman atau malu bertanya, pasti sesat di jalan. Tak sedikit juga jadi korban. Ragam cara atau triknya, dilakukannya tanpa ragu untuk meraup sejumlah uang. Dipandunya lewat rekening Bank. Dengan alasan buat bayar pajaknya dulu atau untuk Buku Balik Nama (BBM) kendaran yang dijanjikannya. Dengan seketika, transfer sejumlah  uang yang dimintanya dari rekening milik korban sudah berpindah tangan.Hal seperti itu bukan rahasia umum lagi dan sering terjadi. Untuk itulah, siapapun orangnya, agar waspada dan berhati-hati, jangan sampai terjadi. Keduakilinya.Uang melayang, kendaraan pun menghilang. Tampaknya untuk melacak modus tersebut bukan hal gampang atau tak semudah membalikan telapak tangan. Serahkan saja ke ahlinya dibidang itu.

     Tolong kirimi pulsa Rp 100 ribu. Nanti setelah di rumah uangnya mamah ganti.”

Muncul lagi belum lama ini, sms tak diundang dengan kata-kata akrab dan familiar. Menimpa salah-seorang bernama Restu (25), Mahasiswi UNIGA (Universitas Garut). Meski nomor yang digunakan pengirim tidak dikenal, pulsa senilai Rp 100.000, raib terkirim begitu mudah. Saat itu aku Restu, khawatir terjadi hal buruk.

Kebetulan Mamah dapat giliran merawat nenek yang lagi sakit. Pas terima sms itu, aku langsung beli pulsa. Soalnya, takut ada apa-apa. Terlebih rumah nenek itu berada jauh dipelosok pedesaan,” tutur Restu, seraya menambahkan, eh pas pulang, mamah bilang tidak pernah minta dikirim pulsa. ”Ketika nomor pengirim itu dihubungi, tidak aktif lagi. Akhirnya aku sadar, telah terkena tipu rayuan palsu, “ ujarnya kesal.

Apa yang dialami,Restu, merupakan sekelumit cerita pahit. Penipuan melalui jejaring SMS yang memang rumit. Belakangan, modus penipuan terhadap pengguna nomor telepon seluler semakin marak sulit membelit. Akhirnya tak berkutik. Bahkan, tak sekedar meminta dikirimi pulsa doang, tapi berbentuk promosi dengan iming-iming menggiurkan pelanggan.

Tips dan Trik dari Ruby Alamsyah  yang merupakan salah seorang pakar forensic digital, akan menjelaskan cara menghindarinya, yang akan dijelaskan sebagai berikut :

Langkah praktis agar tidak tertipu hal itu adalah tidak menghiraukan segala bentuk promosi yang datang dari nomor tidak dikenal. “ Walaupun datang dari SMS, bahkan Premium sekalipun. Jika perlu, pengguna HP segera melapor ke operator atau kepolisian bila merasa dirugikan,” titahnya. Masalahnya sambung Ruby,  jarang ada pengguna nomor seluler yang mau melaporkan kerugian pulsanya. Kemungkinan besar, karena nilainya tergolong kecil. Padahal, jika dihitung jumlah pengguna nomor HP, kerugian penipuan itu dapat mencapai lebih dari Rp 100 Miliar / bulan. Biasanya kata Ruby lagi , modus yang digunakan  pelaku berupa kiriman  instruksi palsu dengan kode  *xxx*yyy# terhadap  pengguna nomor telepon seluler.

“ Sesungguhnya, secara sepintas mah memang sulit dibedakan. Instruksi tersebut adalah cara untuk mendaftarkan pengguna nomor telepon seluler menjadi pelanggan pesan pendek (SMS) Premium dengan tarif tertentu. Modus yang berkembang sejauh ini, pelaku memberi iming-iming promosi atau hadiah. Untuk mendapatkannya, pelanggan dipersilakan menekan *xxx*yyy#, “ beber Ruby. Lebih jauh Ruby pun menjelaskan. Dari pendaftaran handphone ke SMS Premium, pulsa pengguna nomor seluler itu tersedot dan pelaku mendapatkan hasil sangat signifikan. Keuntungan itu berlangsung berhari-hari atau lebih, tergantung sampai korban sadar dan segera menonaktifkan layanan tersebut.

Sebagaimana dilansir salah satu media Nasional, penipuan melalui jejaring telepon seluler menjadi pembahasan intens Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Seiring dengan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, dipanggil oleh lembaga terhormat tersebut untuk memberi penjelasan. Sekaligus membahas langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah untuk membasmi aksi perampokan dan penyedotan pulsa dimaksud. Kepada sejumlah Wartawan, Wakil Ketua Komisi I DPR, Priyo Budi Santoso memaparkan, pihaknya telah meminta penjelasan Menkominfo terkait geger sedot pulsa juga mendesak Pemerintah agar segera bertindak cepat dan tegas. Sehingga, masyarakat tidak dibuat rugi terus. Selain itu kata Priyo, pihaknyapun akan memanggil para operator telekomunikasi dan konten.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar