Maraknya pencurian pulsa yang
terjadi di lingkungan sekitar kita sudah membuat masyarakat cemas akan adanya
masalah ini. Masalah ini banyak banyak yang ditargetkan kepada semua kalangan,
antara lain di kalangan orang tua, anak remaja, mahasiswa atau mahasiswi, dan
lain – lain. Contohnya seoarang Mahasiswi yang bernama Ningsih ini. Ningsih
merasa heran sekaligus sebal karena pulsa di telepon genggamnya tinggal Rp 300,
padahal baru sehari sebelumnya dia mengisi pulsa senilai Rp 20.000. "Dari
kemarin saya tidak menelepon siapa pun, juga tidak mengirim SMS karena saya
enggak bisa alias gaptek. Kok pulsa habis, ya?" keluhnya.
Pengguna lain, Eka, membiarkan pulsanya habis dan nomor
telepon genggamnya hangus, lalu menggantinya dengan nomor baru setelah dia tak
berhasil menghentikan penyedotan pulsa oleh penyedia konten. Ia sebelumnya
berkali-kali mengetik "unreg" dan melapor kepada penyedia konten (content
provider atau CP) bersangkutan. Menurut anggota Badan Regulasi
Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Danrivanto Budhijanto, "Memang badan itu
telah menemukan 60 CP yang ditengarai melakukan tindak pencurian pulsa. Namun
karena masih dalam proses penyidikan, kami belum bisa menyampaikannya kepada
publik."
"Jika kami sudah menemukan CP yang benar-benar
melakukan kesalahan dan sudah mengganti biaya pelanggan yang juga prosesnya
kami awasi, maka itu baru bisa disiarkan kepada publik. Jadi, masyarakat
diminta sabar karena kami terus memprosesnya hingga saat ini," ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), BRTI, beserta para
operator telekomunikasi juga telah mencekal izin 60 CP nakal yang diduga terlibat
kasus pencurian pulsa pelanggan.Sejak pertengahan Juli lalu, Kemkominfo membuka
layanan aduan terkait SMS premium melalui nomor 159 yang dikelola oleh BRTI.
"Sejak dibuka, sudah banyak pengaduan yang masuk. Kami biasanya langsung
menghubungkannya ke semua operator yang terkait saat itu juga untuk melaporkan
hal ini," ungkapnya.
Komisioner BRTI itu juga mengatakan bahwa badan regulasi ini
telah bersifat sinergis dengan operator untuk menyesuaikan masalah tersebut.
Ada tiga variabel untuk menangani masalah pencurian pulsa, yaitu teknologi,
regulasi, dan hukum. BRTI juga tidak hanya mengatur CP, tetapi juga jasa pesan
premium yang disebarkan. Aktivis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bona
Simanjuntak, menilai kerugian yang ditimbulkan akibat aksi negatif CP nakal
tersebut kemungkinan jauh lebih besar dari klaim Menkominfo Tifatul Sembiring
yang menyebut jumlahnya belum sampai Rp 100 miliar.
"Kejahatan ini telah berlangsung sejak 2007. Jika
operator mempunyai 10 juta pelanggan yang terkena modus penipuan ini, maka
terdapat Rp 2.000 x 10 juta atau sebesar Rp 20 miliar uang pelanggan yang
'dirampok'," ujarnya. "Bayangkan bila hal itu terjadi di lebih dari
lima operator besar di Indonesia dan dilakukan setiap hari. Dalam toleransi
satu tahun saja, akan lebih dari Rp 30 triliun uang masyarakat diambil. Dengan
asumsi lima operator mempunyai 10 juta pelanggan aktif setiap hari (yang
menjadi korban)," katanya.
Bona juga meyakini bahwa ulah nakal para CP yang menggembosi
pulsa pengguna seluler Tanah Air tidak memiliki satu modus, tetapi beberapa
cara. Aksi ini pun bukan mustahil terjadi atas "izin" dan diketahui
oleh operator. Terkait makin maraknya pencurian pulsa, Komisi I DPR telah
memanggil Menkominfo Tifatul Sembiring bersama lima perusahaan operator dan
BRTI untuk membahas dugaan pencurian pulsa pelanggan seluler oleh perusahaan
penyedia konten. Rapat dengar pendapat yang berlangsung alot itu mempertanyakan
kinerja BRTI dan mengusulkan moratorium pelayanan SMS premium, yang diduga
menjadi alat pencurian. Mereka juga memasalahkan kelalaian operator yang
mengaku tidak tahu kasus pencurian pulsa yang merugikan masyarakat.
Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat, Roy Suryo,
mengusulkan agar pemerintah dan operator mengumumkan perusahaan penyedia konten
nakal yang kerap menyedot dan mencuri pulsa. Dalam rapat ini, Komisi I meminta
komitmen operator seluler dan juga bukti konkret terkait kasus penipuan pulsa
tersebut. Namun, menurut Tifatul, yang pasti CP sebagai industri yang kreatif
tidak akan pernah ditutup karena masih banyak yang positif dan tidak melakukan
kecurangan. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar CP
yang merugikan masyarakat dapat dikenai sanksi hukum.
Disini saya akan menjelaskan beberapa modus pencurian pulsa
yang paling sering terjadi di lingkungan kita yang sering diterapkan pada semua
kalangan tanpa harus tau orang itu siapa, contoh kalangan tersebut antara lain
adalah di kalangan kalangan orang tua, anak remaja, mahasiswa atau mahasiswi,
dan lain – lain.
Inilah Beberapa modus Pencurian Pulsa Yang Sering Terjadi :
Kalau memang penipu, ternyata cara
satu sudah diketahui kedoknya oleh calon mangsa,mental penipu ngga akan selesai
untuk "berinovasi",memikirkan cara-cara yang lain yang lebih
"meyakinkan" dan dapat menggelabui mangsa yang ditargetnya. Begitu
juga yang terjadi dengan penipuan dalam hal pencurian pulsa, khususnya di
Indonesia akhir-akhir ini. Kalau anda sering menonton televisi yang menjanjikan
Game murah yang hanya dikenakan biaya Rp. 1000, sebaiknya jangan anda
ikuti.
Karena akan menyedot pulsa anda.
Format mereka menarik perhatian Korban adalah dengan cara menekan *554*1# nah
katanya dengan menekan tombol tersebut anda akan mendapatkan sebuah game atau
ringtone dengan harga murah. Tapi tahu kah anda, anda baru saja berlangganan
sebuah layanan iklan. Dan jika anda perhatikan di akhir iklan akan tertera
kalimat : Jika ingin berhenti ketik Unreg Game. Jadi jelas kalau kode *554*1 #
itu hanya akal2an penyedia konten game.Tapi aksi seperti ini masih bisa kita
hentikan, nah kini aksi pencurian pulsa makin parah, mereka tidak melalui Iklan
di TV tetapi melalui SMS yang dikirim secara massal ke korban, beginilah aksi
mereka, Jika anda menerima sms spt ini atau mirip seperti ini :
“Tolong
uangnya
Di transfer sekarang
Aja ke bank BNI:
022-741-3681.
A/n FRISKA ANANDA, sms
Saja kalau sudah di
Transfer, trimksi…“
Di transfer sekarang
Aja ke bank BNI:
022-741-3681.
A/n FRISKA ANANDA, sms
Saja kalau sudah di
Transfer, trimksi…“
Tips
dan Trik untuk menghindarinya adalah sebagai berikut :
JANGAN BALAS SMS BALIK…!!!!
Jika membalas sms tersebut (dengan
memaki atau berkomentar), anda dikenakan premium charge! Rp 2000/. Itu adalah
Software baru utk menyedot Pulsa kita tanpa kita harus sms REG atau dengan
seperti kode diatas yg dikonfirmasi balik. Sekali nomer Handphone
kita sudah dilock maka selanjutnya pulsa kita akan disedot terus dengan sms
lagi tanpa perlu kita membalas sms nya. Dan fatalnya kita tidak bisa melakukan UNREG
seperti SMS Premium yang resmi. Jadi kita harus Hati hati dengan kejahatan
ini, susah dilacak!
- Dengan Cara Premium Call
1. SMS
dikirim dari 4 nomor 4 dikit (93xx, 92xx dll)
2. Isi
SMS seputar zodiak, ramalan, hadiah dsb
3. Pengguna
akan dikenakan tariff premium Rp 2000 jika membalasnya.
- Dengan Cara Registrasi Otomatis
1. SMS dikirim berbagai macam nomor
2.
Isi SMS seputar penawaran member langganan konten informasi (olahraga,
selebrti, dsb)
3.
Pengguna akan otomatis menjadi member jika membalasnya
4.
Pengguna bisa keluar sebagai member
5.
Modus ini melibatkan operator telepon
Tips
dan Trik untuk menghindarinya adalah sebagai berikut :
Jika anda
masih menerima SMS semacam itu, anda bisa membaca Cara UNREG Berbagai Nomor SMS
Content untuk berhenti dari layanan tersebut.Dan yang terpenting adalah jangan
membalas SMS yang tidak jelas asalnya atau sembarang memasukkan nomor HP di
internet.
- Dengan Cara Mengirim Pesan Singkat Lewat SMS (Short Message Service)
Ada
lagi masalah cara pencurian pulsa seperti ini, tiba –tiba kita akan mendapatkan
pesan singkat lewat SMS (short message service) bertuliskan berbagai kata-kata
menggoda, mengiming-iming mendapat hadiah puluhan juta rupiah atau satu unit
mobil mewah seharga ratusan juta rupiah, muncul dilayar telepon genggam atau
hand phone (HP) milik banyak orang di mana pun berada. Bahkan, ada juga yang
berani bicara langsung menelpon lewat HP atau telepon rumah. Tidak mau tahu,
siapapun pemiliknya. Aparat, pejabat, birokrat maupun beragam kalangan. Malah
tak luput juga wartawan, dibabat habis tak kepalang tanggung.
Tentu saja, siapa orangnya
tak tergiur dengan rayuan maut seperti itu. Bagi orang yang kurang
berpengalaman atau malu bertanya, pasti sesat di jalan. Tak sedikit juga jadi
korban. Ragam cara atau triknya, dilakukannya tanpa ragu untuk meraup sejumlah
uang. Dipandunya lewat rekening Bank. Dengan alasan buat bayar pajaknya dulu
atau untuk Buku Balik Nama (BBM) kendaran yang dijanjikannya. Dengan seketika,
transfer sejumlah uang yang dimintanya dari rekening milik korban sudah
berpindah tangan.Hal seperti itu bukan rahasia umum lagi dan sering terjadi.
Untuk itulah, siapapun orangnya, agar waspada dan berhati-hati, jangan sampai
terjadi. Keduakilinya.Uang melayang, kendaraan pun menghilang. Tampaknya untuk
melacak modus tersebut bukan hal gampang atau tak semudah membalikan telapak
tangan. Serahkan saja ke ahlinya dibidang itu.
“ Tolong
kirimi pulsa Rp 100 ribu. Nanti setelah di rumah uangnya mamah ganti.”
Muncul lagi belum lama ini, sms tak diundang dengan
kata-kata akrab dan familiar. Menimpa salah-seorang bernama Restu (25),
Mahasiswi UNIGA (Universitas Garut). Meski nomor yang digunakan pengirim tidak
dikenal, pulsa senilai Rp 100.000, raib terkirim begitu mudah. Saat itu aku
Restu, khawatir terjadi hal buruk.
“
Kebetulan Mamah dapat giliran merawat nenek yang lagi sakit. Pas terima
sms itu, aku langsung beli pulsa. Soalnya, takut ada apa-apa. Terlebih rumah
nenek itu berada jauh dipelosok pedesaan,” tutur Restu, seraya
menambahkan, eh pas pulang, mamah bilang tidak pernah minta dikirim pulsa. ”Ketika
nomor pengirim itu dihubungi, tidak aktif lagi. Akhirnya aku sadar, telah
terkena tipu rayuan palsu, “ ujarnya kesal.
Apa yang dialami,Restu, merupakan sekelumit cerita pahit.
Penipuan melalui jejaring SMS yang memang rumit. Belakangan, modus penipuan
terhadap pengguna nomor telepon seluler semakin marak sulit membelit. Akhirnya
tak berkutik. Bahkan, tak sekedar meminta dikirimi pulsa doang, tapi berbentuk
promosi dengan iming-iming menggiurkan pelanggan.
Tips
dan Trik dari Ruby Alamsyah yang
merupakan salah seorang pakar forensic digital, akan menjelaskan cara
menghindarinya, yang akan dijelaskan sebagai berikut :
Langkah praktis agar tidak tertipu
hal itu adalah tidak menghiraukan segala bentuk promosi yang datang dari nomor
tidak dikenal. “ Walaupun datang dari SMS, bahkan Premium sekalipun. Jika
perlu, pengguna HP segera melapor ke operator atau kepolisian bila merasa
dirugikan,” titahnya. Masalahnya sambung Ruby, jarang ada pengguna nomor
seluler yang mau melaporkan kerugian pulsanya. Kemungkinan besar, karena
nilainya tergolong kecil. Padahal, jika dihitung jumlah pengguna nomor HP,
kerugian penipuan itu dapat mencapai lebih dari Rp 100 Miliar / bulan. Biasanya
kata Ruby lagi , modus yang digunakan pelaku berupa kiriman
instruksi palsu dengan kode *xxx*yyy# terhadap pengguna nomor
telepon seluler.
“ Sesungguhnya, secara sepintas mah
memang sulit dibedakan. Instruksi tersebut adalah cara untuk mendaftarkan
pengguna nomor telepon seluler menjadi pelanggan pesan pendek (SMS) Premium
dengan tarif tertentu. Modus yang berkembang sejauh ini, pelaku memberi
iming-iming promosi atau hadiah. Untuk mendapatkannya, pelanggan dipersilakan
menekan *xxx*yyy#, “ beber Ruby. Lebih jauh Ruby pun menjelaskan. Dari
pendaftaran handphone ke SMS Premium, pulsa pengguna nomor seluler itu tersedot
dan pelaku mendapatkan hasil sangat signifikan. Keuntungan itu berlangsung
berhari-hari atau lebih, tergantung sampai korban sadar dan segera
menonaktifkan layanan tersebut.
Sebagaimana dilansir salah satu
media Nasional, penipuan melalui jejaring telepon seluler menjadi pembahasan
intens Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Seiring dengan itu, Menteri
Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, dipanggil oleh lembaga terhormat
tersebut untuk memberi penjelasan. Sekaligus membahas langkah-langkah yang akan
diambil Pemerintah untuk membasmi aksi perampokan dan penyedotan pulsa
dimaksud. Kepada sejumlah Wartawan, Wakil Ketua Komisi I DPR, Priyo Budi
Santoso memaparkan, pihaknya telah meminta penjelasan Menkominfo terkait geger
sedot pulsa juga mendesak Pemerintah agar segera bertindak cepat dan tegas.
Sehingga, masyarakat tidak dibuat rugi terus. Selain itu kata Priyo,
pihaknyapun akan memanggil para operator telekomunikasi dan konten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar